Pemelihan material terjadi ketika proses DEED (Detail End Engineering Design) maupun proses pengadaan pada suatu proyek.
Hal ini umumnya dilakukan oleh tim Engineering, Procurment, Project Management maupun oleh pihak principle. Sepert pada dokumen penawaran dengan opsi Enclosure yang digunakan. Salah satunya pada pengadaan material barang dan jasa pada dunia Migas dengan FM Approval.
sebelum kita lanjut ke expoisisi berikut, ada baiknya mari kita awali dengan lantunana sholawat ke pada nabi SAW : Allahumma Sholli Ala Muhammad Wa Ala Ali Muhammad
Lanjut... Tanda sertifikaasi FM Approval merupakan sebuah simbol yang menyatakan bahwa produk tersebut telah memiliki sertifikat yang sah, dan melalui banyak evaluasi, serta pengujian produk sesuai dengan standartnya. FM Approved didedikasikan untuk mendorong pengembangan produk yang telah tersertifikasi FM Approval dan juga untuk meningkatkan pelayanannya di seluruh dunia.
Pengadaan material atau peralatan di dunia internasional lebih meyakinkan dan menarik bagi user ketika telah memgang sertifikat FM approval, terlebih pada industri MIGAS (Minyak dan gas Bumi). Selain itu banyak end user mensyaratkan bahwa peralatan yang dipesan telah memiliki sertifikasi terutama pada peralatan di area zone 0 dan Zone 1. (Apa itu dan bagaimana Zone 0 bisa ke link berikut
Kembali lagi ke FM Approval. FM Approvals merupakan lembaga internasional dalam jasa pengujian dan sertifikasi pihak ketiga. Mereka menguji produk dan layanan pencegahan kerugian property – untuk digunakan dalam fasilitas komersial dan industri – untuk melakukan verifikasi bahwa mereka memenuhi standar pencegahan kerugian, integritas teknis dan kinerja.
Beberapa peralatan memiliki sertifikasi seperti : 1. Radar Tank gauge
2. Tank Hub
3. Graphic Field Display
4. Electrical actuactor (MOV)
5.Sprinkler
Berikut merupakan contoh penggunaan code label sertifikasi pada sebuah datasheet

Selain dari dokumen datasheet atau Technical specification, code sertification pada suatu alat kita juga bisa jumpai pada sertifikat suatu material ketika telah melakukan pengadaan suatu material.
Berikut merupakan contoh seertifikat peralatan fm approval

Lantas apakah difinisi label sertifikat tersebut
Ex db h IIB merupakan bentuk Ex marking berdasarkan CA (CE Code Section 18) EU dan IEC

Ex bermkna Flame proof (code of explosion protected)
XP yakni Explosion proof (code of explosion protected)
db = type of Protection (High protection level) mengacu pada tabel equipment protection level
IIb = Gas Group , yakni typical gas group Ethyline (atau kelas I Group C) mengacu pada tabel ekuipment Grouping
Dengan code label tersebut maka kita dapatkan bahwa material tersebut dapat digunakan pada area (Exdb) zona 1 dan memiliki high protection level . Bagaimana klasifikasi area (Hazardous area) pada zone I kawan-kawan bisa melihat link
https://pmprojectmanager90.wixsite.com/projectmanager/post/nol-0-pada-dunia-migas-zone-hazardous-area
Selain itu code label sertification tersebut bisa juga dilihat dari name plate yang tertea pada suatu material. Sebagai contoh berikut

Gambar Contoh name plate peralatan dengan code Sertification
Explosion proof : CL.1, GP C and D DIV 1 And 2 T4
Merupakan penulisan EX code berdasarkan (US NEC 500) dan CA (CE Code Annex J18)
CL.1 = Class I (Permited Class)
Gp C and D = Group C & D (Permitted group)
Temp . Code T4 = Temperature T4 (≤135o C)
Dengan code label tersebut maka kita dapatkan bahwa material tersebut dapat digunakan pada area class 1 Divisi 1 & II . Bagaimana klasifikasi area (Hazardous area) pada klass 1 Divisi I & II, kawan-kawan bisa melihat link
https://pmprojectmanager90.wixsite.com/projectmanager/post/kelas-ii-kelas-iii-d-migas-hazardous-area
Disusun Oleh : Egi S. AVianto S.Tr.T., M.T.
Ega Sepfriansyah A.S.Tr.T. M.M.
Berikut merupakan beberapa tabel acuan yang dimaksud pada expoisisi diatas
Tabel Equipment Grouping

Tabel Equipment protection Level

Tabel EX Marking

Tabel Protection Concepts

Tabel Area Clasifitcaion & Equipment Grouping

Table Temperature class & Ingress Protection Code

Comments