Assalamualaikum wr, wb
Allahumma Salli ‘ala Muhammadin wa ‘ala aali Muhammad
Dunia minyak dan gas merupakan sektor industri yang memiliki tingkat komponen bahaya yang cukup tinggi (Hazardous Area). Selain adanya bahan mudah terbakar dan meledak (seperti uap dan gas mudah terbakar) area MIGAS memiliki kegiatan pekerjaan dengan kualitas dan standar tinggi sehingga tidak boleh adanya paparan benda asing. Tidak salah jika pada sektor ini memiliki klasifikasi dan pengawasan yang cukup tinggi untuk mencegah terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja. Seperti yang satu ini Zona NOL .
Kriteria Klasifikasi Hazardous area mengacu pada API RP 500 atau API Recommended Practice for Classification of Location for Electrical Installation at Petroleum Facilities Classified as Class 1 Devisi 1 & Claass 1 Devisi 2 . Yakni mengklasifikasikan berdasarkan potensi adanya fluida yang mudah terbakar pada tempat tersebut. Peralatan-peralatan yang mudah mengeluarkan fluida mudah terbakar seperti Sistem Venting, Flange perpipaan, Valve, Floating roof pada tangki dan lainnya.
API RP 500
Dalam menyediakan panduan untuk melakukan klasifikasi area kelas 1, Divisi 1 dan kelas 1 divisi 2 pada fasilitas petroleum pemilihan peralatan elektirkal didasarkan definisi yang diberikan oleh NFPA 70, NEC. Jadi klasifikasi Recommended practice ini dasarnya sama dengan isi dari Code & Standard NFPA 70 Artikel 500 dan National Electric Code

Klasifikasi berdasarkan kelas tersebut yakni

a) Lokasi Kelas I, Divisi 1
Lokasi (1) di mana terdapat konsentrasi gas atau uap yang mudah terbakar dalam kondisi pengoperasian normal;
(2) Area dengan konsentrasi gas atau uap yang mudah terbakar mungkin sering terjadi karena operasi perbaikan atau pemeliharaan atau karena kebocoran;
(3) Area dengan kerusakan atau kesalahan pengoperasian peralatan atau proses dapat melepaskan konsentrasi gas atau uap yang mudah terbakar, dan juga dapat menyebabkan kegagalan peralatan listrik secara bersamaan dan dapat menjadi sumber penyulutan. Klasifikasi ini biasanya mencakup lokasi dengan cairan mudah terbakar yang mudah menguap atau gas cair yang mudah terbakar dipindahkan dari satu wadah ke wadah lainnya; Area interior di mana digunakan pelarut yang mudah menguap dan mudah terbakar; lokasi yang berisi tangki terbuka berisi cairan mudah menguap dan mudah terbakar; lokasi yang ventilasinya tidak memadai di mana gas yang mudah terbakar terakumulasi atau cairan mudah terbakar yang mudah menguap tergenang atau terkumpul; bagian dalam lemari es dan freezer yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar dan mudah menguap dalam wadah terbuka, bersumbat ringan, atau mudah pecah; dan semua lokasi lain di mana konsentrasi uap atau gas yang mudah terbakar mungkin terjadi selama pengoperasian normal.
b) Kelas I, Divisi 2 yakni ketika suatu area memenuhi persyaratan berikut :
Ø Adanya gas atau uap yang mudah terbakar secara normal berada di dalam sistem tertutup, dimana gas dapat keluar hanya apabila terjadi kerusakan pada sistem atau ketika terjadi kodisi tidak normal
Ø Gas atau uap mudah terbakar pada konsentrasi yang cukup untuk dapat terbakar secara normal.
Ø Area yang berada dekat dengan kelas 1 divisi 1 dimana terkadang adanya paparan gas atau uap mudah terbakar dengan konsentrasi yang cukup kecuali jika paparan tersebut dicegah dengan penggunaan ventilasi
Nah dalam Area Kelas I ini Dibagi menjadi 3 Zone :
Ø Zone 0 = meliputi area kelas 1 divisi 1 yakni dimana gas atau uap mudah terbakar selalu ada dan seringkali ada dalam jangka waktu yang lama (Seperti pada area tangki timbun minyak, tangki kompartmen Bahan bakar)
Ø Zone 1 = meliputi area kelas 1 divisi 1 dimana pada operasi nomal gas atau uap mudah tebakar terkadang ada (Seperti pada fuel metering system, jalur perpipaan penyaluran minyak).
Ø Zone 2 = meliputi kelas 1 divisi 2 dimanapada operasi normal, gas atau uap mudah terbakar tidak ada atau ada hanya dalam waktu yang relative singkat.
Ø Berikut merupakan ilustrai klasifikasi hazardous area terhadap zona nya

Klasifikasi hazardous Zone (Kelas I Divisi 1 & 2)
( illustrated by : https://www.schischek.com/explosion-proof/fire-protection_classification.html)
Tidak hanya kelas I divisi 1 & 2 , hazardous area juga meliputi pada kelas II & Kelas III seperti pada link berikut ini ..
by : Egi S. Avianto S.Tr.T, M.T.
Ega Sepfriansyah A. S.Tr.T, M.M.
SUmber Pustaka
Baskoro, Wisnu.2011.Hazardous Area.Hazardohttp://wfbaskoro2011.blogspot.com/2012/07/hazard-
area-dan-proteksi-perangkat.html (dikutip pada 14 Oktober 2023)
Triyan.2021.Klasifikai Area Bahaya Area Migas. Klasifikasi Area Berbahaya di Fasilitas Pengolahan Migas …………….– Catatan Triyan (wordpress.com). (Dikutip pada 8 Oktober 2023)
Comments